Cara Pengurusan Paspor | Membuat Paspor Online

Cara Pengurusan Paspor - Sebenarnya cara mengurus paspor itu gampang dan tidak perlu memakai jaza yang mengenakan dua kali lipat dari harga sebenarnya. Untuk menghemat biaya, langsung saja datang pada kantor imigrasi. Kantor imigrasi yang didatangi tidak perlu sama dengan lokasi KTP dibuat, jadi kalau anda berdomisili jauh dari tempat asal tidak perlu repot untuk pulang kampung. Yang lebih enak lagi sekarang ada pengurusan Paspor secara online, dengan kemudahan ini tentu tidak perlu capek dan malas lagi dalam mengurus Paspor bukan.

Pengurusan Paspor secara Online
Pengurusan Paspor secara online ini disambut baik oleh masyarakat. Apalagi dengan ini meminimalisir penipuan, cao dan kerugian yang kita tuai dari pengurusan Paspor karna mungkin dikenai biaya double oleh jasa pembuatan. Secara Online bisa anda buka http://www.imigrasi.go.id/ lalu tinggal pilih layanan permohonan Paspor online. Nanti setelah itu akan ada option permohonan untuk perorangan atau badan usaha. Silahkan aja memilih sesuai kebutuhan anda.

Pengurusan Paspor secara Manual
Kalau anda ingin merasakan sedikit perjuangan dalam mengurus paspor, anda bisa memilih jalur Manual. Seperti yang saya kemukakan diatas, datangi kantor imigrasi dimana anda berada sekarang ( tidak perlu sesuai KTP ). Lalu anda ambil formulir pendaftaran Paspor. Sertakan :
  1. 1. KTP (fotocopy harus dalam kertas A4, jangan dipotong!) dan KTP asli harus dibawa saat pendaftaran.
  2. 2. Kartu Keluarga
  3. 3. Akte Kelahiran / Ijasah
  4. 4. Surat Sponsor perusahaan asli (apabila anda bekerja pada satu perusahaan)

biasanya ada ketentuan untuk melampirkan seperti :
1. Surat Nikah ( Lajang tidak perlu )
2. Surat WNI / SKKRI / SBKRI untuk yang mempunya doc tersebut
3. Surat Keterangan Ganti Nama ( bagi yang pernah berganti nama )
4. Ijazah Terakhir bila perlu


Doc yang tersebut diatas copyannya harus dalam ukuran kertas A4 tanpa dipotong dan jangan lupa membawa yang asli untuk pengecekan. Lalu serahkan Map pendaftaran pada loket pendaftaran Paspor. Setelah penyerahan berkas pendaftaran, Anda akan menerima kertas yang berisi data singkat dan kapan Anda harus kembali. Penyerahan ini dapat diwakilkan. Sesuai tanggal kembali yang anda terima, waktu itu Anda akan photo dan wawancara singkat mengenai motivasi. tentang pengambilan Paspor photo dan wawancara tentu tidak bisa diwakilkan. Namun sudah cukup dipersingkat caranya bukan. Bahkan kemudahan demi kemudahan senantiasa ada peningkatan.

Keep read my other interesting post Nonton TV Online Indonesia atau mungkin Free Game Online dan masih banyak lagi post yang menarik lainnya.. follow Tube News ya.. ^^

0 komentar:

Posting Komentar

Return top